SAMARINDA – Perlindungan hukum dan sertifikasi bagi para guru menjadi dua catatan penting serta prioritas program kerja Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Timur periode 2024-2029.
Dua hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Dr. H. Seno Aji saat melantik Pengurus PGRI Provinsi Kaltim masa bakti XXIII di Princess Aji Bidara Ballroom Hotel Grand Verona Samarinda, Jumat (15/5/2026).
“PGRI Kaltim bisa mulai bekerja dan fokus pada perlindungan hukum bagi para guru,” kata Seno Aji.
Ia menegaskan, para pendidik wajib dilindungi dari tindakan kriminalisasi, intimidasi, maupun perlakuan tidak adil dari pihak lain saat menjalankan tugas.
“Perlindungan ini menegaskan bahwa tindakan pendisiplinan yang profesional tidak boleh dikriminalisasi,” tegasnya.
Selain perlindungan hukum, Wagub juga menyoroti pentingnya sertifikasi sebagai bukti formal profesionalitas guru. Menurutnya, sertifikasi diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menjamin kesejahteraan guru secara merata.
“Guru sangat penting diberikan sertifikasi sebagai standardisasi. Guru yang mengajar di Samarinda harus memiliki standar yang sama dengan guru yang mengajar di Mahakam Ulu, sehingga tidak ada ketimpangan dalam proses belajar mengajar di daerah,” ungkapnya.
Seno Aji menilai dua agenda ini bisa dikolaborasikan antara PGRI dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk bersama meningkatkan kompetensi dan profesionalitas para pahlawan tanpa tanda jasa di Benua Etam.
Ketua Umum PB PGRI Dr. H. Teguh Sumarno menyatakan, PGRI merupakan rumah besar bagi para guru dengan tugas utama meningkatkan profesionalisme, melindungi hak-hak, serta memperjuangkan kesejahteraan.
“PGRI sebagai organisasi profesi bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa, memberikan advokasi hukum, dan mengembangkan kompetensi pendidik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kaltim Dr. Rediyono menyebutkan saat ini jumlah pendidik di Kaltim mencapai kurang lebih 72.000 guru yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Disdikbud Kaltim Ramadhan, Kadisdik Kota Samarinda Ibnu Arabi, pejabat Kanwil Kemenag Kaltim, jajaran PB PGRI, serta pengurus dan tokoh PGRI Kaltim H. Musyahrim.









