SAMARINDA– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil sikap tegas terhadap praktik penganggaran yang tidak transparan. Pemprov memastikan tidak akan lagi mentoleransi munculnya “proyek siluman” dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD.
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Seno Aji, http://M.Si saat menjawab pertanyaan wartawan terkait evaluasi proyek yang tiba-tiba muncul dalam pembahasan anggaran di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (7/7/2026).
Seno Aji menegaskan, seluruh program pembangunan yang dibiayai APBD wajib disusun melalui mekanisme perencanaan yang jelas dan sesuai tahapan. Tidak boleh ada kegiatan yang muncul mendadak tanpa melalui pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah/TAPD bersama DPRD.
“Itu sudah tidak boleh lagi. Kami tegaskan kepada TAPD, tidak boleh ada proyek siluman yang tiba-tiba muncul,” tegas Seno.
Menurutnya, disiplin perencanaan adalah kunci agar pembangunan efektif, anggaran tidak bocor, dan hasilnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
Seno menjelaskan, sikap tegas ini merupakan komitmen bersama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Tujuannya memastikan setiap program yang dianggarkan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, memiliki kajian teknis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami bersepakat dengan DPRD supaya proyek-proyek itu benar-benar terencana dan bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Dengan aturan main yang jelas ini, Pemprov berharap pembahasan APBD ke depan lebih tertib. Setiap usulan program harus melewati Musrenbang, RKPD, hingga pembahasan di DPRD, bukan menitipkan proyek di menit-menit akhir.
Dalam kesempatan yang sama, Seno juga menyinggung perkembangan rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda–Bontang yang hingga kini belum masuk tahap pelaksanaan.
Ia menegaskan, kewenangan proyek tersebut ada di pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Saat ini statusnya belum ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional/PSN.
“Tol Samarinda–Bontang itu urusan kementerian. Statusnya belum menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN),” katanya.
Seno menjelaskan, penetapan PSN menjadi pintu masuk bagi pemerintah pusat untuk memberikan dukungan perencanaan, skema pembiayaan, hingga pelaksanaan.
“Harus dimasukkan dulu ke PSN, baru programnya bisa berjalan,” tuturnya.
Padahal, kehadiran Tol Samarinda–Bontang sangat dinanti. Ruas ini dinilai krusial untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas barang dan orang, serta menopang akses ke kawasan industri, pelabuhan, dan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.
Pemprov Kaltim menyatakan akan terus mengawal dan mengusulkan agar proyek tersebut masuk dalam daftar PSN, sembari tetap mengikuti mekanisme yang ditetapkan pusat.
Dengan ditutupnya celah “proyek siluman”, Pemprov Kaltim ingin memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk program prioritas: infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa era penganggaran asal-asalan di Kaltim harus berakhir. Pembangunan harus terukur, terencana, dan berorientasi pada hasil.









