SAMARINDA – Persoalan banjir dan kondisi bantaran sungai mendominasi agenda reses Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, saat menyerap aspirasi warga di Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (12/02/2026).
Permasalahan banjir di kawasan tersebut dinilai tidak lagi bersifat musiman, melainkan telah menjadi persoalan struktural yang dipengaruhi oleh kombinasi sistem drainase yang belum terintegrasi, penyempitan saluran air, serta berkurangnya daerah resapan. Tanpa penanganan menyeluruh dari hulu hingga hilir, genangan air berpotensi terus berulang dan berdampak pada keselamatan serta aktivitas warga di bantaran sungai.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Samarinda Ilir, Lurah Pelita, serta hampir seluruh Ketua RT dari total 46 RT di wilayah tersebut. Dalam forum itu, Kelurahan Pelita disebut sebagai salah satu kawasan yang rentan terdampak banjir.
Selain kondisi drainase yang belum optimal, wilayah ini juga menjadi jalur limpasan air dari sejumlah kawasan sekitar seperti Jalan Gerilya, Jalan Katamso, hingga perbatasan Kelurahan Sidomulyo.
“Wilayah ini memang seperti pintu masuk limpasan air. Kalau tidak ditangani secara menyeluruh, genangan bisa bertahan lama,” ucap Deni sembari mendengarkan aspirasi warga.
Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di RT 44, yang berbatasan langsung dengan kawasan sekitar bandara. Warga mengeluhkan banjir yang kerap terjadi setiap hujan deras turun.
Menanggapi hal tersebut, Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyatakan akan menjadwalkan peninjauan lapangan, bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, untuk mengidentifikasi penyebab utama genangan sekaligus merumuskan langkah penanganan.
“Perlu kita lihat langsung. Untuk jangka panjang, kemungkinan dibutuhkan pembangunan drainase baru di sepanjang RT 44, khususnya di Gang Masjid dan sekitarnya,” terangnya.
Selain di RT 44, warga juga mengusulkan kelanjutan pembangunan drainase di Jalan Lambung. Sebagian pengerjaan sebelumnya telah dilakukan, namun masyarakat berharap proyek tersebut dapat diteruskan agar aliran air lebih lancar menuju sungai.
Tak hanya soal drainase, aspirasi lain yang dinilai mendesak adalah pembangunan turap di bantaran sungai sepanjang RT 41 hingga RT 44. Ia menegaskan, persoalan ini menyangkut aspek keselamatan warga yang bermukim di sekitar aliran sungai.
“Ini sangat urgent. Kita tidak ingin ada kejadian yang membahayakan warga akibat longsor atau abrasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan turap berkaitan dengan program relokasi tahap kedua, yang sebelumnya melibatkan Pemerintah Kota Samarinda dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut, termasuk melalui agenda Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Sempadan Sungai agar penanganan bisa lebih terintegrasi.
Aspirasi lain yang mencuat dalam reses tersebut adalah perbaikan Jalan Gang Anur 1. Jalan tersebut kerap menjadi jalur alternatif ketika Jalan Samanhudi mengalami kepadatan, terutama pada jam sibuk. Tingginya intensitas kendaraan menyebabkan sejumlah titik jalan mengalami kerusakan. Ia menyebutkan bahwa usulan tersebut akan dimasukkan dalam perencanaan program tahun anggaran 2027.
Terkait ketinggian banjir yang dikeluhkan warga, ia mengakui belum menyaksikan langsung kondisi saat terjadi genangan, namun akan segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk memastikan data di lapangan.
Ia juga menyoroti kemungkinan terjadinya penyempitan saluran drainase, serta berkurangnya area resapan air yang memperparah kondisi saat hujan deras.
“Sekarang daerah resapan sudah jauh berkurang. Ini juga jadi faktor penting yang harus kita perhatikan dalam penanganan banjir,” pungkasnya.








