SAMARINDA– Pemerintah Kota Samarinda merespons keluhan para pedagang Pasar Pagi terkait sikap oknum petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yakni Abdul Azis beserta jajarannya yang dinilai kurang humanis dalam proses pendaftaran dan pendataan.
Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan keluhan itu muncul di tengah tingginya beban kerja petugas di lapangan. Petugas harus bekerja siang dan malam, bahkan hingga dini hari, untuk mendata sekitar 1.800 pedagang pada tahap awal.
Meski demikian, Marnabas menegaskan beban kerja tidak dapat dijadikan alasan untuk bersikap kurang baik kepada para pedagang.
“Bagaimanapun kita adalah pelayan publik. Pelayanan harus tetap baik, meskipun dalam kondisi lelah tidak boleh marah apalagi sampai membentak itu sudah tindakan yang tidak dibenarkan,” ujarnya.
Marnabas telah meminta Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda untuk kembali mengingatkan dan mengevaluasi seluruh jajaran, khususnya Kepala UPTD Pasar Pagi Abdul Azis agar menjaga sikap profesional dalam melayani pedagang Pasar Pagi.
Ia juga mengimbau pedagang agar tetap tenang dan memahami proses pendataan yang dilakukan secara bertahap dan transparan.
“Proses tersebut menyangkut mata pencaharian pedagang, sehingga wajar jika muncul banyak pertanyaan, namun perlu diimbangi dengan saling pengertian antara petugas dan pedagang,” tutup Marnabas.









